7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran

JPNN • Mon, 06 Jan 2025 14:50

9
7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran

JPNN.com - JAKARTA - Sebanyak tujuh personel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dipecat. Mereka diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.

Read More...

User's comments

^