Tunjuk.id Tunjuk.id

7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran

JPNN Mon, 06 Jan 2025 14:50 76 1 menit baca
7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
JPNN.com - JAKARTA - Sebanyak tujuh personel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dipecat. Mereka diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT