8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Okezone • 5 hours ago

6
8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Sukabumi menyatakan, berkas perkara delapan tersangka kasus perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Read More...

User's comments

^