Tunjuk.id Tunjuk.id

8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Okezone Tue, 15 Jul 2025 06:23 193 1 menit baca
8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polres Sukabumi menyatakan, berkas perkara delapan tersangka kasus perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT