Tunjuk.id Tunjuk.id

Ada Potongan Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Mekanisme dan Cara Mendapatkannya

Okezone Fri, 08 May 2026 11:22 57 1 menit baca
Ada Potongan Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Mekanisme dan Cara Mendapatkannya
Wajib pajak di Jakarta dapat memanfaatkan skema pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 melalui mekanisme otomatis maupun pengajuan permohonan. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan PBB-P2 Tahun 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT