Agus penyandang disabilitas divonis 10 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual di NTB

BBC News • Tue, 27 May 2025 16:46

100
Agus penyandang disabilitas divonis 10 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual di NTB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Yang merupakan seorang penyandang tunadaksa.

Read More...

User's comments

^