Tunjuk.id Tunjuk.id

Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing

JPNN Tue, 07 Jan 2025 03:08 94 1 menit baca
Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
JPNN.com, JAKARTA - Ahli hukum perikatan dari Universitas Katolik Indonesia Atmajaya Jakarta Samuel MP Hutabarat menyebut tiga penggugat perkara nomor 423/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Bar tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan terhadap empt bidang tanah di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT