Aipda Robig Terbukti Tembak Mati Siswa SMK, Jaksa: Tak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa

JPNN • 4 hours ago

14
Aipda Robig Terbukti Tembak Mati Siswa SMK, Jaksa: Tak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa

JPNN.com, SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Aipda Robig Zaenudin dengan hukuman 15 tahun penjara dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, 17, pelajar SMKN 4 Semarang.

Read More...

User's comments

^