Tunjuk.id Tunjuk.id

Akademisi Nilai Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional

JPNN Sat, 25 Nov 2023 16:35 95 1 menit baca
Akademisi Nilai Kenaikan Upah Minimum dalam PP 51/2023 Sudah Rasional
JPNN.com, JAKARTA - Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) Mohammad Dokhi menilai formula kenaikan upah minimum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 merupakan jalan tengah antara formula yang pernah digunakan dalam PP 78/2015 dan PP 36/2021.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT