Tunjuk.id Tunjuk.id

Aktivitas Tambang di Wilayah Pesisir & Pulau Kecil Tetap Diperbolehkan dengan Syarat

JPNN Mon, 25 Mar 2024 03:26 108 1 menit baca
Aktivitas Tambang di Wilayah Pesisir & Pulau Kecil Tetap Diperbolehkan dengan Syarat
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tetap mengizinkan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berjalan, selama memenuhi persyaratan wajib yang sesuai aturan perundang-undangan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT