Tunjuk.id Tunjuk.id

Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!

JPNN Fri, 27 Mar 2026 17:00 81 1 menit baca
Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!
JPNN.com, JAKARTA - Alih status PPPK paruh waktu ke pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (P3K atau PPPK) harus berdasarkan database BKN. Jangan sampai yang non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi prioritas pertama.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT