Tunjuk.id Tunjuk.id

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Rp59,1 Miliar

Okezone Wed, 07 Jan 2026 22:01 221 1 menit baca
Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Rp59,1 Miliar
JAKARTA - (Ki-Ka) Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menunjukan barang bukti saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).amp;nbsp; amp;nbsp; Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan ilegal akses dan pencucian uang yang bersumber dari praktik perjudian online. Dalam pengungkapan kasus ini, total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar. Bareskrim juga memblokir serta mengamankan dana sebesar Rp59,1 miliar dan menetapkan lima orang tersangka, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka masing-masing berinisial MNF, MR, QF, AL, dan WK.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT