Tunjuk.id Tunjuk.id

Anak Keempat dan Mertua Kini Bisa Masuk BPJS Kesehatan Pekerja, Begini Skema Iurannya

JPNN Fri, 10 Jul 2026 19:36 0 1 menit baca
Anak Keempat dan Mertua Kini Bisa Masuk BPJS Kesehatan Pekerja, Begini Skema Iurannya
JPNN.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mengumumkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dapat menambahkan anggota keluarga di luar lima orang yang ditanggung iuran utama.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT