Tunjuk.id Tunjuk.id

Andai Jabatan Struktural Boleh Diisi PPPK, Pemda Tidak Pusing

JPNN Mon, 12 May 2025 15:15 69 1 menit baca
Andai Jabatan Struktural Boleh Diisi PPPK, Pemda Tidak Pusing
JPNN.com - PURWOKERTO - Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bisa mengisi jabatan struktural.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT