Tunjuk.id Tunjuk.id

Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya

Okezone Mon, 02 Jun 2025 18:16 90 1 menit baca
Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya
Kementerian Keuangan menetapkan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 sebesar Rp931 juta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT