Tunjuk.id Tunjuk.id

AP3KI: Tidak Ada Alasan Lagi Pemda Memberhentikan PPPK

JPNN 55 menit lalu 10 1 menit baca
AP3KI: Tidak Ada Alasan Lagi Pemda Memberhentikan PPPK
JPNN.com, JAKARTA - Terbitnya SE Mendagri Nomor: 800.1.13.2/8000/SJ tentang Keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu yang Masa Perjanjian Kerjanya Berakhir Hingga Bulan Desember Tahun 2026 disambut positif.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema