Tunjuk.id Tunjuk.id

ATR/BPN Pangkas Waktu Pengukuran Tanah Jadi Maksimal 12 Hari

Okezone 1 hour ago 42 1 menit baca
ATR/BPN Pangkas Waktu Pengukuran Tanah Jadi Maksimal 12 Hari
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan standar waktu baru layanan pengukuran tanah dengan target penyelesaian maksimal 12 hari. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang akan mulai diterapkan secara nasional melalui sistem Pengukuran Terjadwal pada 17 Agustus 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT