Aturan Baru Barang Kiriman Jemaah Haji Rp24,5 Juta Bebas Bea Masuk

Okezone • 3 hours ago

4
Aturan Baru Barang Kiriman Jemaah Haji Rp24,5 Juta Bebas Bea Masuk

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan aturan baru terkait barang kiriman jemaah haji yang termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025.

Read More...

User's comments

^