Aturan Baru! Kemenkeu, BI hingga Danantara Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa

Okezone • 1 hour ago

3
Aturan Baru! Kemenkeu, BI hingga Danantara Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) salah satunya berisi reformasi tata kelola pasar modal melalui demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertuang dalam perubahan Pasal 8.

Read More...

User's comments

^