Tunjuk.id Tunjuk.id

Aturan Baru OJK, Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform Pinjol

JPNN Fri, 10 Nov 2023 18:09 72 1 menit baca
Aturan Baru OJK, Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform Pinjol
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT