Tunjuk.id Tunjuk.id

Aturan Baru, Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat Mulai 2026

Okezone Thu, 05 Jun 2025 18:24 129 1 menit baca
Aturan Baru, Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat Mulai 2026
OJK menetapkan ketentuan bahwa peserta asuransi wajib menanggung minimal 10 persen dari total klaim pengobatan yang diajukan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT