Tunjuk.id Tunjuk.id

Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diubah, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Okezone Sun, 16 Feb 2025 06:05 101 1 menit baca
Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diubah, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah diubah Presiden Prabowo Subianto. Semula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT