Tunjuk.id Tunjuk.id

Aturan Terbaru untuk Korban PHK, Dijamin 60% Gaji Selama 6 Bulan

Okezone Mon, 17 Feb 2025 07:02 92 1 menit baca
Aturan Terbaru untuk Korban PHK, Dijamin 60% Gaji Selama 6 Bulan
Presiden Prabowo Subianto telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi PP Nomor 6 Tahun 2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT