Tunjuk.id Tunjuk.id

Avtur Mahal, Maskapai Boleh Naikkan Biaya Tambahan Bahan Bakar Pesawat hingga 50 Persen

Okezone Thu, 14 May 2026 14:41 55 1 menit baca
Avtur Mahal, Maskapai Boleh Naikkan Biaya Tambahan Bahan Bakar Pesawat hingga 50 Persen
Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT