Tunjuk.id Tunjuk.id

Awas! UU ITE Dinilai Masih Bisa Pidanakan Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Okezone Sat, 10 Jan 2026 20:47 116 1 menit baca
Awas! UU ITE Dinilai Masih Bisa Pidanakan Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian
Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT