Bangunan Cagar Budaya untuk Usaha Dapat Insentif Pajak 50 Persen

Okezone • Mon, 13 Apr 2026 12:05

91
Bangunan Cagar Budaya untuk Usaha Dapat Insentif Pajak 50 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Read More...

User's comments

^