Bangunan Diduga Cagar Budaya Dijadikan Tempat Parkir Kendaraan Kantor BI di Bengkulu

Okezone • Wed, 03 Apr 2024 22:13

29
Bangunan Diduga Cagar Budaya Dijadikan Tempat Parkir Kendaraan Kantor BI di Bengkulu

Jika benar, jelas tidak boleh dan itu melanggar Undang-Undang (UU). Sebab cagar budaya dilindungi UU.

Read More...

User's comments

^