Bantah Rampas Rekening Nganggur, PPATK: Negara Lindungi dari Potensi Tindak Pidanaamp;nbsp;

Okezone • 21 hours ago

11
Bantah Rampas Rekening Nganggur, PPATK: Negara Lindungi dari Potensi Tindak Pidanaamp;nbsp;

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.

Read More...

User's comments

^