Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M

JPNN • 2 hours ago

16
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M

JPNN.com, JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) China dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap tujuh orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Read More...

User's comments

^