Tunjuk.id Tunjuk.id

Bareskrim Eksekusi Aset Judi Online Sebesar Rp 58 M Untuk Diserahkan ke Negara

JPNN Fri, 06 Mar 2026 14:39 93 1 menit baca
Bareskrim Eksekusi Aset Judi Online Sebesar Rp 58 M Untuk Diserahkan ke Negara
JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT