Tunjuk.id Tunjuk.id

Bareskrim Tetapkan 3 WNA Asal Tiongkok Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

JPNN Sat, 03 Feb 2024 00:28 86 1 menit baca
Bareskrim Tetapkan 3 WNA Asal Tiongkok Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam kasus pemalsuan dan penggelapan dilakukan oleh PT FBLN.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT