Tunjuk.id Tunjuk.id

Bawa Sabu-Sabu 10,9 Kg dari Aceh ke Jakarta, Imran dan Tarmizi Diganjar 18 Tahun Penjara

JPNN Thu, 06 Nov 2025 21:13 96 1 menit baca
Bawa Sabu-Sabu 10,9 Kg dari Aceh ke Jakarta, Imran dan Tarmizi Diganjar 18 Tahun Penjara
JPNN.com, MEDAN - Dua terdakwa kurir 10,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT