Tunjuk.id Tunjuk.id

Bawaslu nyatakan kegiatan bagi-bagi susu gratis di acara CFD sebagai pelanggaran, Gibran bantah 'melakukan kegiatan politik'

BBC News Thu, 04 Jan 2024 15:22 91 1 menit baca
Bawaslu nyatakan kegiatan bagi-bagi susu gratis di acara CFD sebagai pelanggaran, Gibran bantah 'melakukan kegiatan politik'
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa kegiatan cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, membagikan susu gratis di area hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di Jakarta, awal Desember 2023 sebagai pelanggaran. Apakah Gibran bakal dikenai sanksi?

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT