Tunjuk.id Tunjuk.id

Bawaslu Pamekasan Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang Gus Miftah, Ini Alasannya

JPNN Sun, 14 Jan 2024 09:27 125 1 menit baca
Bawaslu Pamekasan Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang Gus Miftah, Ini Alasannya
JPNN.com - PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Bawaslu Pamekasan menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT