Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

JPNN • Mon, 09 Dec 2024 06:19

50
Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

JPNN.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menyatakan surat undangan memilih atau Formulir C6 bukanlah syarat mutlak bagi warga negara untuk memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2024.

Read More...

User's comments

^