Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Bandar Lampung Ungkap Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ada 2 Tersangka

JPNN Sat, 03 Jan 2026 10:26 169 1 menit baca
Bea Cukai Bandar Lampung Ungkap Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ada 2 Tersangka
JPNN.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Pomdam XXI/Radin Inten menindak dua kasus yang menghasilkan barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 11,7 juta batang rokok ilegal sepanjang November 2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT