Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 7,8 Miliar

JPNN • Mon, 01 Sep 2025 14:01

55
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 7,8 Miliar

JPNN.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 7,8 miliar pada Kamis (28/8).

Read More...

User's comments

^