Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 546 Juta dalam Sebuah Bus

JPNN • 1 hour ago

25
Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 546 Juta dalam Sebuah Bus

JPNN.com, MOROWALI UTARA - Bea Cukai Blitar membongkar penyelundupan rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan Bus ALS, Senin (27/4).

Read More...

User's comments

^