Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Bontang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 195,7 Juta, Ada Rokok dan MMEA

JPNN Fri, 24 Oct 2025 08:14 103 1 menit baca
Bea Cukai Bontang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 195,7 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com, BONTANG - Bea Cukai Bontang menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Selasa (21/10).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT