Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya

JPNN Fri, 13 Dec 2024 19:17 98 1 menit baca
Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
JPNN.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Kamis (5/12).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT