Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Modus Pelaku

JPNN • Wed, 28 May 2025 11:44

14
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Modus Pelaku

JPNN.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam Operasi Gurita 2025 yang berlangsung pada Jumat (16/5).

Read More...

User's comments

^