Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 27 Ribu Batang Rokok Ilegal di Maluku, Ini Kronologinya

JPNN Thu, 17 Jul 2025 11:49 116 1 menit baca
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 27 Ribu Batang Rokok Ilegal di Maluku, Ini Kronologinya
JPNN.com, AMBON - Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku dan Bea Cukai Ambon bersinergi menindak puluhan ribu batang rokok ilegal di wilayah tersebut pada Selasa (8/7) dan Kamis (10/7).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT