Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Ini Kronologinya

JPNN Mon, 27 Oct 2025 14:46 96 1 menit baca
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Ini Kronologinya
JPNN.com, ACEH UTARA - Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok tanpa pita cukai alias ilegal pada pertengahan Oktober 2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT