Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar

JPNN Fri, 29 Mar 2024 11:04 116 1 menit baca
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
JPNN.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal, mulai dari rokok, miras hingga liquid vape pada Selasa (26/3).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT