Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,33 Miliar di Jateng

JPNN • 7 hours ago

12
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,33 Miliar di Jateng

JPNN.com, GROBOGAN - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam Operasi Gurita 2025.

Read More...

User's comments

^