Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,33 Miliar di Jateng

JPNN Fri, 09 May 2025 18:20 109 1 menit baca
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,33 Miliar di Jateng
JPNN.com, GROBOGAN - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam Operasi Gurita 2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT