Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

JPNN Wed, 17 Dec 2025 11:37 148 1 menit baca
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar
JPNN.com, MAKASSAR - Bea Cukai Kendari turut berkontribusi dalam pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang digelar Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan unit-unit vertikal di bawahnya.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT