Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara

JPNN Tue, 21 May 2024 13:57 131 1 menit baca
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
JPNN.com, JEPARA - Bea Cukai Kudus mengamankan paket kiriman berisi 85 ribu batang rokok ilegal di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Minggu (12/5).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT