Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar

JPNN Tue, 17 Dec 2024 10:57 98 1 menit baca
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
JPNN.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan, berupa rokok dan miras ilegal di Aula KPPN Pamekasan pada Rabu (11/12).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT