Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 25,1 Miliar di Purwakarta

JPNN • Thu, 24 Jul 2025 19:04

7
Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 25,1 Miliar di Purwakarta

JPNN.com, PURWAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar pemusnahan barang hasil penindakan cukai yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN) di wilayah Jawa Barat.

Read More...

User's comments

^