Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Musnahkan 7,11 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

JPNN Tue, 30 Sep 2025 13:36 81 1 menit baca
Bea Cukai Musnahkan 7,11 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan
JPNN.com, PASURUAN - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Forkopimda Jatim melaksanakan pemusnahan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (25/09).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT