Bea Cukai Musnahkan 7,11 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

JPNN • 2 hours ago

11
Bea Cukai Musnahkan 7,11 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

JPNN.com, PASURUAN - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Forkopimda Jatim melaksanakan pemusnahan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (25/09).

Read More...

User's comments

^