Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar

Okezone Thu, 14 Dec 2023 17:54 72 1 menit baca
Bea Cukai Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil sinergi penindakan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT