Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras

JPNN • 2 hours ago

3
Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras

JPNN.com, SAMARINDA - Bea Cukai Samarinda menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa 104.460 batang rokok dan 172,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal.

Read More...

User's comments

^