Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras

JPNN Fri, 12 Sep 2025 17:23 77 1 menit baca
Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras
JPNN.com, SAMARINDA - Bea Cukai Samarinda menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa 104.460 batang rokok dan 172,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT